22 Agustus 2013 3 menit

Perbankan Belum Peduli Lingkungan

Default Image

22 Agustus 2013 13:57 Sulung Prasetyo Lingkungan dibaca: 1253

KEBUN SAWIT- Sebuah buldozer tengah melakukan pembukaan lahan sawit dengan meratakan tanah di lahan perkebunan sawit Kabupaten Sintang,Kalimantan Barat, Selasa (2/3).
KEBUN SAWIT- Sebuah buldozer tengah melakukan pembukaan lahan sawit dengan meratakan tanah di lahan perkebunan sawit Kabupaten Sintang,Kalimantan Barat, Selasa (2/3).

Banyak kucuran dana dari bank untuk perkebunan sawit tidak memperhitungkan kerusakan lingkungan.

JAKARTA – Sebagian besar bank di Indonesia terindikasi mengucurkan dana berlebihan untuk usaha yang tidak ramah lingkungan, seperti kelapa sawit. Sementara itu, dampak konflik sosial dan kerusakan lingkungan kurang menjadi parameter pengucuran dana tersebut.

Perbankan masih memberikan kriteria utama pemberian kredit hanya berdasar pada prospek industri, mengabaikan apakah perusahaan bisa menimbulkan konflik sosial atau dampak lingkungan tinggi,” kata Mouna Wasef dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (21/8).

Data ICW menyebutkan, 77 persen dana perkebunan sawit saat ini berasal dari perbankan. ICW juga membeberkan beberapa bank besar yang membiayai sektor sawit, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan CIMB Niaga.

Norman Jiwan dari Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia menambahkan, sebanyak 25,9 persen total investasi perkebunan sawit yang ada saat ini merupakan pinjaman bank. Total investasi itu sendiri sejak 2002-2011 mencapai US$ 17.197 juta. Sebanyak 68,4 persen dari dana tersebut ditalangi pemegang saham dan 5,7 persen merupakan dana dari kepemilikan obligasi.

Namun, dana besar yang dikucurkan tidak sepadan dengan dana yang dikucurkan untuk penanganan sosial dan dampak lingkungan. Tercatat angka partisipasi bank domestik dan internasional dalam standar dan inisiatif global sangat mengecewakan.

Hanya satu bank domestik yang mengikuti program Badan Dunia Program Lingkungan untuk Insiatif Keuangan. Sementara partisipasi untuk program Prinsip Badan Dunia untuk Investasi Bertanggungjawab, Prinsip Ekuator untuk Alat Ukur Industri Keuangan dan Standar Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan (RSPO), sama sekali tidak ada.

Sawit Watch merilis angka konflik menyangkut perkebunan sawit mencapai 660 kali kejadian. Banyak kucuran dana dari bank untuk perkebunan sawit tidak memperhitungkan kemungkinan konflik atau kerusakan lingkungan dari investasi tersebut.

Terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Bank Indonesia (BI) menyarankan bank di Indonesia mendorong program ekonomi hijau. Salah satunya dengan memberikan investasi hanya pada sektor yang ramah lingkungan. Itu karena pengabaian pada kondisi tersebut hanya akan menimbulkan peningkatan risiko kredit, risiko hukum, dan risiko reputasi bagi perbankan.

Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengharuskan semua aktivitas ekonomi untuk patuh mendorong kelestarian lingkungan. Untuk itu perbankan perlu memahami dan menguasai lebih baik mengenai manajemen risiko lingkungan hidup ini,” ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas.

Menurut Waas, prinsip dasar dari green banking adalah upaya memperkuat kemampuan manajemen risiko bank, khususnya terkait dengan lingkungan hidup.

Upaya tersebut bisa dilakukan dengan mendorong perbankan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan hidup seperti energi terbarukan, efisiensi energi, pertanian organik, ekowisata, transportasi ramah lingkungan, dan berbagai eko-label produk.

Ini merupakan bentuk kesadaran bank terhadap risiko kemungkinan terjadinya masalah lingkungan pada proyek yang dibiayainya yang mungkin berdampak negatif berupa penurunan kualitas kredit dan reputasi bank yang bersangkutan.


Sumber : Sinar Harapan

http://sinarharapan.co/index.php/news/read/23739/perbankan-belum-peduli-lingkungan.html#


TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top