8 April 2015 2 menit

[Tempo.co] Pengakuan Zulkifli Hasan Soal Skandal Korupsi Hutan

Default Image

RABU, 08 APRIL 2015 | 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui pernah bertemu bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, di kantor Kementerian Kehutanan. Ia mengatakan kedatangan Surya ke kantornya terkait dengan pembukaan izin hutan Provinsi Riau. Hal itu diakui Zulkifli saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Gubernur Riau, Annas Maamun, dalam sidang dugaan korupsi alih fungsi lahan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 8 April 2015.
Menurut Zulkifli, kedatangan Surya ke kantor Kementerian Kehutanan saat itu bertujuan meminta izin mengembangkan usahanya pada sektor kehutanan. Ketua MPR itu pun memperbolehkan dengan alasan sesuai peraturan. “Saat itu saya katakan silakan karena memang pemerintah mengutamakan perusahaan nasional. Apalagi kalau di sumber daya alam. Sebisa mungkin sumber daya alam itu bisa dikembangkan oleh perusahaan nasional,” kata Zulkifli saat dicecar jaksa.
Hubungan Surya Darmadi dengan kasus korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi itu berdasarkan fakta persidangan terpidana Gulat Manurung, penyuap Annas Maamun. Dalam sidang, Gulat menyebutkan ia turut memfasilitasi perusahaan sawit PT Duta Palma milik Surya untuk bicara dengan Annas agar lahan seluas 18 ribu hektare milik mereka juga dialihfungsikan. Namun Surya Darmadi dalam kasus ini hanya dijadikan sebagai saksi.
Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyhud, pun membenarkan adanya pertemuan Surya dengan Zulkifli. Masyhud, yang juga menjadi saksi dalam persidangan Annas Maamun, mengatakan saat itu ia diperintahkan Zulkifli untuk menemui Surya Darmadi. “Saya dipanggil oleh menteri (Zulkifli Hasan). Pada waktu itu beliau menginstruksikan untuk menemui Surya Darmadi,” kata Masyhud saat memberikan kesaksian.
Menurut Masyhud, maksud kedatangan Surya Darmadi ke kantor tersebut untuk meminta izin perluasan lahan. “Tapi tidak diizinkan karena tidak sesuai peraturan,” ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Link/tautan:
http://www.tempo.co/read/news/2015/04/08/058656266/Pengakuan-Zulkifli-Hasan-Soal-Skandal-Korupsi-Hutan


TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top