24 November 2015 2 menit
Korporasi Perusak Lingkungan Dipastikan Tak Dapat Kredit Bank
Rosmiyati Dewi Kandi & Safyra Primadhyta , CNN Indonesia
Selasa, 24/11/2015 01:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menegaskan, perusahaan yang kerap merusak lingkungan dalam menjalankan bisnis bakal kesulitan memperoleh kredit pinjaman modal usaha. OJK memastikan, perbankan akan selektif mengucurkan kredit kepada korporasi perusak tersebut.
Muliaman meminta perbankan menyeleksi setiap korporasi yang mengajukan kredit pinjaman, dengan indikator diterapkan prinsip risiko dan mitigasi kerusakan lingkungan dan sosial.
“Jadi ke depan perusahaan yang merusak lingkungan jangan harap bisa dibiayai (oleh industri keuangan),” kata Muliaman dalam diskusi di Jakarta hari ini, Senin (23/11).
“Bank juga harus hati-hati kalau memberikan kredit kepada perusahaan yang mencemari lingkungan, nanti kualitas kreditnya bisa langsung jelek.”
Muliaman mencontohkan, perusahaan yang mengajukan kredit, minimal harus sudah memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan seperti yang tercantum dalam Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan.
OJK akan memberi panduan agar pengusaha dapat meningkatakn fungsi intermediasi ke sektor ekonomi prospektif seperti infrastruktur, manufaktur, pertanian, dan UMKM, namun juga tetap mempertahankan prinsip keuangan berkelanjutan.
“Jadi perusahaan pandai mengelola aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (LST) dalam keputusan bisnisnya,” tutur Muliaman.
Muliaman mengatakan, akan mengawasi sepenuhnya kualitas kredit untuk sektor keuangan berkelanjutan ini. Sektor pertama yang akan menjadi kajian penerapan industri keuangan berkelanjutan ini adalah sektor industri kepala sawit.
“Sektor kelapa sawit dipilih untuk dipelajari lebih dalam karena sektor ini kerap kali diasosiasikan dengan isu lingkungan. Bank dapat mengambil peran dalam memperbaiki profil industri ini agar komoditi ini dapat terus menjadi andalan ekonomi nasional,” ujar Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK Edi Setijawan. (rdk)
Sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151123162348-20-93536/korporasi-perusak-lingkungan-dipastikan-tak-dapat-kredit-bank/