12 Maret 2018 8 menit

Menghentikan Lelucon Ekonomi Bertajuk Trickle Down Effect

Rahmawati Retno Winarni – Direktur Eksekutif
Jalal – Penasihat Kebijakan Keuangan Berkelanjutan
Transformasi untuk Keadilan INDONESIA
 
“Teori pertumbuhan ekonomi ternyata gagal menjalankan fungsi trickle down effect. Yang terjadi adalah muncrat ke atas.  Bagaimana pembangunan yang berkeadilan sosial dalam posisi globalisme dan liberalisme yang didengungkan oleh IMF?”  Demikian pertanyaan yang diterima Transformasi untuk Keadilan Indonesia untuk acara FGD Menakar Kesiapan Indonesia Laksanakan Annual Meeting IMF tanggal 12 Maret 2018.
Mungkin tak banyak orang yang ingat bahwa trickle down effect adalah sebuah istilah yang diciptakan bukan oleh ekonom.  Will Rogers, orang yang menciptakannya adalah seorang pelawak dan satiris.  Dia menyatakan “money was all appropriated for the top in the hopes it would trickle down to the needy” ketika mencemooh upaya Presiden Herbert Hoover dalam memulihkan Amerika Serikat dari Era Depresi.  Jadi, kalau Rogers tahun bahwa cemoohan itu malah menjadi dogma ekonomi selama beberapa dekade, pastilah dia terbahak-bahak di alam kubur.
 
Otokritik IMF
Pada akhir September 2017 Christine Lagarde di Geneva mengakui bahwa IMF telah menganggap enteng dampak dari globalisasi, dan menyerukan bahwa mulai 2018 negara-negara G20 perlu memfokuskan upaya untuk meningkatkan pendidikan, pelatihan, dan penciptaan peluang kerja untuk mereka yang terpinggirkan lantaran pergeseran dalam ketenagakerjaan global dan disrupsi teknologi yang masif.
Yang membuat pergeseran itu, tentu saja, adalah Brexit dan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.  Gerakan Populisme Kanan yang tiba-tiba mendapatkan momentum di Eropa dan AS itu telah membuat IMF berpikir ulang soal globalisasi.  Jadi, bukan lantaran ekonom-ekonom serius seperti Joseph Stiglitz, Paul Krugman, dan Thomas Piketty telah lama berteriak dengan segudang bukti bahwa globalisasi itu punya sisi gelap dan harus dikoreksi; melainkan karena badut-badut kini berkuasa di Inggris dan AS, dengan potensi ancaman akan menyebar ke berbagai penjuru dunia.
Lebih dari setahun sebelum pengakuan Lagarde itu, sebuah artikel ditulis oleh Jonathan D. Ostry, Prakash Loungani, dan Davide Furceri.  Yang pertama disebut itu adalah deputi direktur IMF.  Judul artikelnya, Neoliberalism: Oversold?  Artikel yang terbit di jurnal Finance and Development edisi Juni 2016 sontak mengundang banyak komentar lantaran isinya yang berupa otokritik yang ekstra-tajam.
IMF adalah pendukung utama Neoliberalisme sejak awal.  Mempertanyakan fakta tersebut, menurut jurnalis ekonomi majalah Forbes, Ben Geier, sama dengan mempertanyakan apakah Paus itu beragama Katolik. IMF terus menerus menyuarakan perdagangan bebas, penghilangan restriksi bagi perputaran modal, dan pengkerdilan kewenangan pemerintah di manapun mereka beroperasi.  Tetapi, apa yang ditulis oleh Ostry, dkk itu jelas menunjukkan perubahan setidaknya di level pemikiran, sehingga ada peluang kebijakan IMF—yang jauh lebih sulit digeser daripada pemikiran (sebagian?) ekonomnya.
Brexit dan Trump adalah fenomena baru, yang mungkin bisa dianggap—menggunakan istilah Nassim Nicholas Taleb—sebagai black swan.  Mungkin juga krisis ekonomi 2008 menjadi permulaan kesadaran.  Tetapi, yang jelas, kritik-kritik yang semakin gencar datang dari data tak terbantah bahwa ketimpangan ekonomi—yang menjadi dampak globalisasi dan (neo)liberalisme—malahan menghambat pertumbuhan ekonomi.  Dan ini mengembalikan perbincangan kepada trickle down effect.  Kalau yang kaya terus mendapatkan proporsi keuntungan ekonomi yang lebih besar, ternyata pertumbuhan ekonomi malah melambat.  Demikian menurut penelitian IMF sendiri.
Laporan bertajuk Causes and Consequences of Income Inequality: A Global Perspective (Dabla-Norris, dkk., 2015) menunjukkan hal tersebut dengan tegas. Kesimpulan paling pentingnya adalah “Our analysis suggests that the income distribution itself matters for growth as well. Specifically, if the income share of the top 20 percent (the rich) increases, then GDP growth actually declines over the medium term, suggesting that the benefits do not trickle down. In contrast, an increase in the income share of the bottom 20 percent (the poor) is associated with higher GDP growth. The poor and the middle class matter the most for growth via a number of interrelated economic, social, and political channels.
Maka jelaslah bahwa tricke down effect adalah benar-benar lelucon ekonomi.  Dia tak punya dasar ilmiah.  Kalau memang pertumbuhan ekonomi yang hendak dikejar, investasi seharusnya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan mereka yang miskin, bukan mereka yang sudah tajir.  Dan, lantaran ide ini belumlah lama dan belum tersebar merata, maka kebijakan negara-negara juga belum memanfaatkannya.  Di IMF sendiri, pemikiran ini sangat baru, sehingga kita belum melihat pergantian kebijakan IMF sebagaimana yang arahnya ditunjukkan oleh analisis internal mereka sendiri.  Tetapi, sangat jelas bahwa trajektori kebijakan pembangunan harus diubah.
 
OECD dan WEF versus Kesenjangan
Kegelisahan para ekonom IMF itu juga dirasakan oleh rekan-rekannya di OECD.  Dalam laporan In It Together: Why Less Inequality Benefits All (OECD, 2015) disebutkan “Beyond its impact on social cohesion, growing inequality is harmful for long-term economic growth.  The rise of income inequality between 1985 and 2005, for example, is estimated to have knocked 4.7 percentage points off cumulative growth between 1990 and 2010, on average across OECD countries for which long time series are available.  The key driver is the growing gap between lower-income households – the bottom 40% of the distribution – and the rest of the population.
Laporan OECD sendiri menggarisbawahi pentingnya empat kebijakan yang diperlukan untuk mengikis kesenjangan ekonomi—lebih komprehensif daripada yang disebutkan Lagarde.  Pertama, peningkatan peran perempuan dalam ekonomi; kedua, peningkatan kuantitas dan kualitas pekerjaan, terutama yang dapat mengatasi pergeseran ketenagakerjaan global yang terus terjadi; ketiga, peningkatan akses pendidikan berkualitas dan pelatihan, terutama untuk mereka yang berasal dari golongan ekonomi tidak mampu; serta, terakhir, penciptaan sistem pajak dan transfer untuk redistribusi yang efisien.
Perhatian utama OECD terhadap kohesi sosial yang terkikis akibat ketimpangan sangatlah tepat, walau apabila belajar dari sejarah, maka pernyataan itu masih kelewat enteng.  Dalam The Great Leveller karya mutakhir sejarawan Universitas Stanford, Walter Scheidel, yang terbit awal 2017, dibuktikan bahwa kesenjangan yang semakin parah itu ujungnya adalah peperangan, revolusi, dan keruntuhan negara.  Ketika salah satu atau lebih dari ketiga hal itu terjadi, kesenjangan ekonomi akan terkikis secara cepat.  Tambahannya adalah bencana alam, termasuk pandemi, yang kekuatannya dalam mengikis kesenjangan juga dahsyat.
Karenanya, ketika OECD menyatakan bahwa cara mengikis kesenjangan adalah melalui sistem perpajakan dan redistribusi yang adil, tentu itu adalah jalan yang sesungguhnya jauh lebih baik dibandingkan bila harus berhadapan dengan four horsemen a la Scheidel itu.  Walaupun ada individu-individu seperti Richard Branson, Warren Buffet, Bill Gates, dan Mark Zuckerberg yang sangat dermawan, dunia tak bisa berharap pada kedermawanan para filantropis untuk mengikis kesenjangan. Pilihan menjadi negara kesejahteraan adalah yang paling masuk akal, walaupun ekonom seperti Thomas Piketty juga bicara soal revolusi komunis—seperti halnya Scheidel—dan pengenaan pajak yang sangat tinggi (confiscatory taxes) terhadap mereka yang kaya.
World Economic Forum (WEF) meminjam analisis Scheidel itu ketika mengumumkan bahwa mereka menyatakan Agenda in Focus: Fixing Inequality di tahun lalu.  WEF juga meminjam data dan analisis dari laporan kesenjangan dari Oxfam yang bertajuk An Economy for the 99%, serta Doughnut Economics karya Kate Raworth.  Jadi, di sepanjang 2017 beragam publikasi tentang dampak negatif kesenjangan serta ide-ide untuk mengatasinya semakin banyak.  Bukan cuma institusi Bretton Woods saja yang telah melancarkan otokritik kepada globalisme ekstrem dan Neoliberalisme saja, melainkan juga OECD dan WEF.
 
Siapkah Indonesia?
Karenanya, kita kemudian perlu bermawas diri, menanyakan apakah kebijakan pembangunan yang sekarang berjalan memang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok-kelompok miskin? Kita tahu kita membutuhkan pembangunan infrastruktur secara massif untuk mengejar ketinggalan beberapa dekade.  Tapi kita harus memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun itu memang membawa manfaat yang lebih besar kepada kelompok miskin; dan bukannya lebih menguntungkan 20% orang terkaya, para pemodal, dan korporasi besar.  Karena membawa keuntungan kepada mereka yang kaya, seperti yang ditemukan di berbagai analisis di atas, membahayakan kohesi sosial hingga titik ekstrem, dan tak bermanfaat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Yang juga penting diingat, infrastruktur sendiri adalah ‘jawaban mudah’, namun sesungguhnya tidak secara langsung menjawab rekomendasi OECD: penguatan peran perempuan, peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kerja, peningkatan akses pendidikan berkualitas dan pelatihan; serta redistribusi yang efektif melalui pajak dan transfer.  Jadi, perhatian sangatlah penting kita arahkan juga kepada keempat resep itu yang tampaknya masih punya ruang yang besar untuk diperbaiki di Indonesia.
Dan, lebih penting lagi untuk diingat, semua yang dilakukan itu bermuara pada pencapaian tujuan SDGs di tahun 2030, di mana hanya 12 tahun dari sekarang kita berjanji untuk menghapus kemiskinan dan kelaparan, serta 14 Tujuan lainnya (termasuk mengikis ketimpangan!), lewat kemitraan. Indonesia, sebagai tuan rumah pertemuan, sudah seharusnya mengingatkan bahwa setiap rupiah atau dolar atau mata uang apapun yang hendak dicurahkan mulai sekarang adalah hanya yang sesuai dengan Tujuan-tujuan tersebut.  Pertemuan tahunan World Bank dan IMF sudah seharusnya menjadi pertemuan keuangan berkelanjutan, yang mengatur bagaimana pembiayaan untuk SDGs (dan Kesepakatan Paris) bisa terwujud sehingga bisa dicapai tujuan masing-masing pada tenggat waktunya.
Andrew Jackson, presiden ke-7 AS pernah menyatakan “We should measure the health of our society not at its apex, but at its base.” Tampaknya Jackson jauh lebih bijak daripada Hoover yang kebijakan ekonominya menjadi bahan tertawaan Rogers itu.  Kalimat itu pula yang digunakan sebagai pembuka laporan IMF tentang ketimpangan, Cause and Consequences of Income Inequality.  Maka, Indonesia, sebagai tuan rumah, perlu untuk mengingatkan IMF atas laporan mereka sendiri yang dibuka dengan kalimat sekuat itu; sambil mengoreksi diri bila ternyata pembangunan kita belum cukup membawa manfaat untuk mereka yang masih ada di dalam kubangan kemiskinan.
Jadi, siap atau tidaknya kita sebagai tuan rumah sesungguhnya utamanya bukan soal apakah Bali cukup keren ketika para tamu itu berdatangan; tetapi lebih kepada soal apakah kita benar-benar bersedia untuk memerangi ketimpangan dan kemiskinan di dalam negeri dan di level global.


TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top