20 April 2022 1 menit

Siaran Pers : Bank Mendanai USD 37,7 Miliar ke Perusahaan Tambang Yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Jakarta, 20 April 2022 – Data terbaru yang diluncurkan hari ini oleh koalisi internasional Forests & Finance mengungkap bank-bank yang telah memberikan kredit sebesar USD 37,7 miliar kepada 23 perusahaan pertambangan kecil hingga besar yang berisiko menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tiga wilayah tropis. 5 pemodal teratas adalah Citigroup, BNP Paribas, SMBC Group, MUFG dan Standard Chartered. Dari semua kredit yang diberikan sejak tahun 2016 setelah Perjanjian Paris ditandatangani, 43% kredit diberikan kepada perusahaan di Asia Tenggara (USD 16,1 miliar), sementara Afrika Tengah & Barat dan Amerika Latin keduanya menerima USD 10,8 miliar.

Tabel 1 : Lima belas kreditur terbesar berdasarkan wilayah; dengan hutan yang berisiko selama tahun 2016-2021 (dalam juta dolar AS)

 

Selengkapnya siaran pers ini bisa diakses pada tautab berikut ini : Siaran Pers Data Investasi Tambang 2022

Untuk bahan tayang yang dipaparkan oleh panelis bisa diakses pada tautan berikut di bawah ini :

  1. FnF_Preskon_Miningdata
  2. Rekam Jejak Kasus Pertambangan

TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top