11 Desember 2024 1 menit
Perlindungan Lingkungan & Pangan Parigi Moutong
Konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan emas PT. Trio Kencana di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah mencapai puncaknya pada 12 Februari 2022. Masyarakat yang menolak hadirnya aktivitas pertambangan, karena khawatir akan mempengaruhi lingkungan dan ekosistem pertanian. Saat itu masyarakat melakukan protes yang berujung pada pembubaran massa oleh aparat kepolisian gabungan dari Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah.
Akibat kejadian tersebut menyebabkan tewasnya seorang warga ER (21 tahun) akibat tembakan aparat. Selain itu, terdapat 59 orang ditangkap oleh pihak kepolisian, hanya saja satu orang dibebaskan di tingkat Polsek Kasimbar, sehingga yang dibawa ke tingkat Polda Sulawesi Tengah sebanyak 58 orang. Konflik tersebut merupakan latar belakang yang mendorong diinisiasinya Penelitian “Keberterimaan Sosial dan Persepsi Masyarakat terhadap Usaha Pertambangan serta Dampaknya” (Studi Kasus Pertambangan Emas di Parigi Moutong).
Metode penelitian ini menggunakan Mix Method (creswell, 2014). Lokasi Penelitian difokuskan di Kecamatan Kasimbar (4 Desa), Tinombo Selatan (3 Desa), dan Toribulu (1 Desa), dengan 402 orang responden dipilih secara acak. Menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error ± 5% pada tingkat kepercayaan 95%. Informan yang diwawancarai adalah 10 orang (Kepada Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala Dusun) yang dipilih menggunakan teknik snowballing.
This post is also available in: English