27 Oktober 2015 2 menit
[KOMPAS.com] Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan Perusahaan Pembakar Lahan
Selasa, 27 Oktober 2015 | 07:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad mendorong agar Presiden Joko Widodo tidak lagi mengundang investor-investor berbasis sumber daya alam (SDA) agar tidak terjadi lagi ketimpangan dalam penguasaan SDA, seperti yang terjadi terhadap lahan-lahan kelapa sawit.
Chalid menyebutkan, berdasarkan data yang dirilis Transparansi untuk Keadilan Indonesia (TUK Indonesia), sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit di Indonesia menguasai 5,1 juta hektar lahan atau setara dengan setengah Pulau Jawa. Menurut data tersebut, kata dia, hanya 29 “pemain besar” yang menguasai lahan tersebut.
“Sungguh sebuah ketimpangan agraria yang sangat luar biasa,” ujar Chalid pada sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Ia menilai, seharusnya pemerintah segera mencabut izin-izin perusahaan kelapa sawit yang melakukan pembakaran lahan, dan memulihkan kondisi lahan tersebut untuk dikelola oleh rakyat.
“Serahkan ke desa untuk mengelola. Rakyat diberdayakan. Kalau desa berdaya, pasti rakyat sejahtera,” katanya.
Chalid juga mengingatkan Jokowi agar tidak takut dengan ancaman-ancaman perusahaan tersebut.
“Ancamannya seperti ini, kami menguasai triliunan rupiah per putaran uang. Kalau kami dikenakan sanksi, maka ekonomi akan melambat, dua juta tenaga kerja akan menganggur. Itu ancaman yang selalu diberikan ketika perusahaan-perusahaan besar mau ditindak,” kata Chalid.
Ia menyarankan agar pemerintah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keuangan pajak perusahaan-perusahaan tersebut, terutama dalam membayar pajak.
“KPK dan Dirjen Pajak seharusnya bekerja ekstra keras untuk memeriksa semua grup perusahaan tanaman sawit dan hutan tanaman industri (HTI) agar bisa terlihat apakah mereka patuh membayar pajak? Apakah ada relasi income yang mereka dapat dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan?” kata Chalid.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Penulis | : Nabilla Tashandra |
Editor | : Inggried Dwi Wedhaswary |