18 Januari 2014 2 menit

[TRIBUNPONTIANAK] TuK Indonesia Sesalkan Pembukaan Lahan Sawit Meluas di Kapuas Hulu

Default Image

Sabtu, 18 Januari 2014 06:19 WIB

PerkebunanTribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Transformasi untuk Keadilan Indonesia, mengkritik masuknya perusahaan kelapa sawit yang merusak hutan dan lahan gambut di Kabupaten Kapuas Hulu semakin meluas.

Menurut Executive Director TuK Indonesia, Norman Jiwan, dengan perusahaan mengeluarkan kawasan hutan dan gambut di dalam konsesi merupakan cara yang masuk akal untuk mengurangi masalah di atas.

Hal itu disampaikannya dihadapan beberapa NGO seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalbar, WWF Kalbar, Gemawan dan wartawan, dalam acara Kajian Independen Dampak Sosial Kebijakan Konservasi Hutan Golden Agri Resources di Kabupaten Kapuas Hulu, di Sekretariat WALHI, Jl. Husni Thamrin Komplek Untan, Pontianak. Jumat (17/1/2014).

“Kapuas Hulu terkenal dengan danau-danaunya, lahan gambut yang luas dan perikanan darat yang melimpah, perusahaan kelapa sawit, mengabaikan kewajiban melakukan studi kepemilikan lahan atau pemetaan partisipatif hak-hak tanah adat. Belum lagi kompensasi murah dibayarkan kepada anggota masyarakat untuk memperoleh penyerahan lahan selamanya melalui proses yang tidak jelas,” ujarnya, kepada wartawan.

Lebih miris lagi, kata Norman, tidak ada satupun dari ratusan petani yang menjual tanah mereka kepada perusahaan sawit tertentu dan memiliki salinan kontrak penyerahan tanah mereka. Masyarakat yang terkena dampak mengalami lahan semakin sempit, bagi masyarakat nelayan mengeluh pencemaran sungai yang menyebabkan tangkapan ikan menurun.

Tapi menurut Norman, perusahaan terbuka untuk melakukan perbaikan dan telah menunjukkan keinginan baik di tingkat internasional, nasional dan lokal. Masyarakat pun mengakui adanya penghasilan tunai, pekerjaan meski upah murah, jalan, dan jasa layanan,” ucapnya. TuK merekomendasi adanya jaminan hak-hak masyarakat dan mencari pemulihan atas setiap pelanggaran. Apabila masyarakat menolak kelapa sawit, seluruh tanah-tanah desa tersebut harus dipetakan.

Sumber/tautan:

http://pontianak.tribunnews.com/2014/01/18/tuk-indonesia-sesalkan-pembukaan-lahan-sawit-meluas-di-kapuas-hulu

 


TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top