7 Februari 2024 2 menit

EVALUASI SATU TAHUN IMPLEMENTASI TAKSONOMI HIJAU INDONESIA

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan pemuktahiran Taksonomi Hijau Indonesia (THI). Sebuah dokumen untuk arah pandu bagi Sektor Jasa Keuangan (SJK) menilai aktivitas ekonomi ke dalam kategori merah, kuning, dan hijau. Dalam proses pemuktahirannya, OJK mengubah THI menjadi Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI), dimana dalam draftnya memasukkan aspek sosial sebagai kriteria esensial.
Berkenaan dengan taksonomi, lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) turut menjadi dinamika. Pasal 223 mengamanatkan untuk menyusun taksonomi berkelanjutan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), OJK, dan Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan keuangan berkelanjutan.
Salah satu isi UU PPSK ini menetapkan hierarki regulasi yang tinggi terkait pengaturan taksonomi berkelanjutan. Maka dari itu, ketika melakukan pemuktahiran tentu ada dua hal yang kami lihat. Pertama, apa evaluasi satu tahun dari implementasi THI. Kedua, dari evaluasi tersebut apa catatan perbaikan dalam pemuktahirannya. Untuk itu laporan ini disusun dalam memberikan gambaran seperti apa implementasi satu tahun THI. Sebab dokumen taksonomi ini penting dikawal agar dapat menjadi panduan yang benar-benar bisa diterapkan.
Laporan evaluasi satu tahun implementasi THI ini melihat praktik-praktik dari kreditur dan debitur yang telah berjalan. Dua aktor pelaksana keuangan berkelanjutan (kreditur dan debitur) yang penting untuk dicermati adalah (1) sektor kehutanan dan lahan, dan (2) sektor energi. Sebab, dua sektor ini berdampak signifikan sumbangan emisinya pada perubahan iklim. Dan, dua sektor ini pula diharapkan dapat berkontribusi besar dalam penurunan emisi.
Laporan ini menemukan bahwa dari hasil uji coba THI, penyaluran pembiayaan oleh Bank KBMI 3 dan 4 didominasi sektor ekonomi kuning dan merah sebesar 72% dari total baki debet per Juni 2022 yang berhasil diidentifikasi. Temuan menariknya, kualitas kredit menunjukkan nilai NPL pada pembiayaan sektor ekonomi kuning dan merah justru lebih tinggi dibandingkan sektor ekonomi hijau. Dengan demikian, risiko keuangan yang akan dihadapi bank bila menyalurkan pembiayaan pada sektor ekonomi hijau jauh lebih rendah.
Lebih lengkapnya dapat dibaca pada link buku : Evaluasi THI

 


TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top