9 Februari 2015 3 menit
Inilah 37 RUU Prioritas Prolegnas 2015
Senin, 09 Februari 2015 , 12:57:00
JAKARTA – DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015. Sidang paripurna terkait, dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB siang ini (Senin, 9/2).
Jika tidak ada perubahan, setidaknya ada 37 RUU yang akan diputuskan. Semua RUU ini direkapitulasi dari penugasan DPR sebanyak 26 RUU, pemerintah 10 RUU dan dari DPD 1 RUU. Pembahasan juga akan dilakukan secara intensif di komisi maupun komite DPR-DPD.
Selain itu, ada sejumlah RUU kumulatif yang akan disahkan dalam sidang kali ini yakni 5 RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional, 3 RUU akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, RUU APBN, RUU tentang Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan daerah Provinsi, kabupaten/kota (Daerah Otonomi Baru), serta RUU tentang Penetapan/Pencabutan Perppu.(fat/jpnn)
Berikut daftar 37 RUU prioritas prolegnas 2015 berdasarkan data Badan Legislasi DPR berikut, atau kunjungi http://dpr.go.id/uu/prolegnas
Tautan:
http://www.jpnn.com/read/2015/02/09/286483/Inilah-37-RUU-Prioritas-Prolegnas-2015