15 Februari 2015 2 menit
[SAWITINDONESIA] PERKEBUNAN SAWIT DOMINAN MILIK RAKYAT BUKAN TAIPAN
JAKARTA, SAWITINDONESIA – Data LSM Transformasi untuk Keadilan (TuK) bahwa perkebunan sawit dikuasai 25 taipan dipertanyakan keabsahannya. Pasalnya, luas lahan yang dikuasai petani mencapai 4,2 juta hektare.
Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, mengatakan komposisi struktur kepemilikan lahan sekitar 42% dimiliki oleh petani dan sisanya milik perusahaan swasta serta negara. Pasalnya, bisnis sawit ini memang membutuhkan sumber daya, teknologi dan modal yang kuat.
Dia menyayangkan riset NGO yang semestinya dibuat menyeluruh dan semua pemangku kepentingan sehingga bukan melihat dari satu aspek saja. Berkaitan dengan lahan, menurutnya, jalan ditempuh melalui jalur hukum.
“Prosedur dapat melalui dialog bilateral lewat negosiasi apabila tak berhasil dapat dilakukan mediasi oleh pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, muncul laporan yang dibuat Transformasi untuk Keadilan (TuK) bahwa perkebunan sawit nasional didominasi 25 grup bisnis kelapa sawit. Luas lahan ini yang didominasi mencapai 5,1 juta hektare terdiri dari 3,1 juta hektare sudah ditanami dan sisanya belum tertanam. Selain itu, disebutkan pula konsentrasi lahan sangat kuat di Kalimantan atau setara 98% dari luas saat ini ditanami kelapa sawit di Kalimantan.
Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI, menjelaskan laporan NGO tersebut bagian dari skenario anti sawit. Kalau perusahaan memperoleh lahan sesuai dengan regulasi artinya tidak ada masalah. Tetapi kalau mereka melanggar silakan saja ditindak sesuai hukum.
“Saat ini, gerakan anti sawit melalui beberapa saluran dengan alasan keadilan, masyarakat adat, lingkungan, dan HAM. LSM harus fair juga kalau ada masalah besar ya aturan diubah. Jangan karena sawit semua menjadi salah,” tegas Tungkot.
Link:
http://sawitindonesia.com/berita-terbaru/perkebunan-sawit-dominan-milik-rakyat-bukan-taipan