Factsheet: Perampasan Tanah oleh Sime Darby di Indonesia
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai aktivitas perampasan tanah oleh Sime Darby di Indonesia, anda dapat mengunduh dokumen dibawah ini: sime-darby-fact-sheet-bahasa
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai aktivitas perampasan tanah oleh Sime Darby di Indonesia, anda dapat mengunduh dokumen dibawah ini: sime-darby-fact-sheet-bahasa
Pernyataan Pers Bersama Keberlanjutan Takkan Berarti Bila Menegasikan Penghormatan terhadap HAM dan Keadilan Korban Bangkok, 8 November 2016 – RSPO
Masyarakat dari Kalimantan Barat menuntut Sime Darby untuk mengembalikan tanah mereka. Pengaduan yang mereka ajukan ke RSPO tahun 2012 tetap
Jakarta, 6 Oktober 2016. Tahun lalu pembakaran hutan dan lahan mengakibatkan petaka bagi rakyat dan negara Indonesia. Pembakaran itu telah
Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap tanggal 24 September merupakan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun
Oleh: Jalal Saya mendapat banyak sekali ucapan selamat dari orang-orang yang saya kenal setelah acara peluncuran website www.forestsandfinance.org di Singapura dan Jakarta. Sebetulnya,
Oleh: Jalal (Reader on Political Economy and Corporate Governance di Thamrin School of Climate Change and Sustainability & Sustainability Specialist
Sektor keuangan mendapatkan sorotan dengan adanya dorongan dari masyarakat internasional untuk melindungi hutan dan masyarakat yang terdampak atasnya. UNTUK DIPUBLIKASIKAN
JAKARTA – Pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan, sosial dan HAM menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak terkecuali Lembaga Jasa Keuangan (LJK)