Mengungkap Jejak Kehancuran Biodiversitas Akibat Aliran Kredit Global
Laporan ini mengungkap bagaimana aliran kredit dari bank-bank internasional dan domestik telah menjadi pendorong utama kehancuran biodiversitas di Indonesia dan […]
Laporan ini mengungkap bagaimana aliran kredit dari bank-bank internasional dan domestik telah menjadi pendorong utama kehancuran biodiversitas di Indonesia dan […]
Pesatnya pembangunan industri pertambangan Nikel di Indonesia, terutama di Kabupaten Morowali, menghadirkan tantangan serius terhadap kualitas lingkungan hidup dan kesehatan
Bank-bank di Indonesia merupakan bank terbesar di Asia Tenggara dan menjadi kreditor yang merisikokan hutan terbesar di Indonesia. Bank-bank ini
Indonesia menghadapi permasalahan rumit dan tantangan besar dalam pelaksanaan kewajiban dari Peraturan Bebas deforestasi (EUDR) Uni Eropa, terutama terkait pengembangan
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan pemuktahiran Taksonomi Hijau Indonesia (THI). Sebuah dokumen untuk arah pandu bagi Sektor
Penilaian atas kepatuhan kewajiban pelaporan pemilik manfaat di sektor pulp Indonesia Indonesia baru-baru ini mengambil langkah penting untuk meningkatkan secara
[av_one_full first min_height=” vertical_alignment=” space=” custom_margin=” margin=’0px’ row_boxshadow=” row_boxshadow_color=” row_boxshadow_width=’10’ link=” linktarget=” link_hover=” padding=’0px’ highlight=” highlight_size=” border=” border_color=” radius=’0px’ column_boxshadow=”
Delapan propinsi bersiap mengadvokasi lebih lanjut kasus-kasus yang melibatkan industri yang berisiko tinggi terhadap pelanggaran HAM dan deforestasi. Merespon kebutuhan
Unjuk Rasa Tunggal Kepala Desa Tiberias di Mahkamah Agung. Pasca Unjuk Rasa Tunggal Kepala Desa Tiberias di Mahkamah Agung pada
Sebagai upaya perbaikan tata kelola Sumberdaya Alam (SDA) dan penguatan sistem perizinan, TuK INDONESIA memandang pencabutan izin merupakan langkah positif pemerintah yang perlu didukung. Namun, TuK INDONESIA menekankan bahwa momentum pencabutan izin ini semestinya mampu menjawab persoalan ketimpangan kepemilikan lahan, penyelesaian konflik tenurial, dan pemulihan lingkungan. Sehingga, indikator di dalam pencabutan izin dapat diperluas pada aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata kelola (LST) dan evaluasi dapat dilakukan secara berkala.